SuratKeterangan Ganti Warna : Mutasi Kendaraan Plat Nomor Kuning Mega Biro Jasa / ganti warna mobil dan motor jamak dilakukan. 12 Sep, 2021 Posting Komentar Secara aturan, kata nasir mengacu pada pasal 48 ayat (1) dan (2) yang menyebutkan, setiap kendaraan bermotor yang dioperasikan di jalan harus memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan.
Biro Jasa Jakarta Selatan Biro Jasa Pluit Biro Jasa Petojo Biro Jasa Jelambar Biro Jasa Dutamas Biro Jasa Tanjung Duren Biro Jasa Grogol Biro Jasa Muwardi Biro Jasa Muara Karang Biro Jasa Pantai Indah Kapuk Biro Jasa Petojo Biro Jasa Hayam Wuruk Biro Jasa Binus Biro Jasa Central Park Biro Jasa S Parman Biro Jasa Gatot Subroto Biro Jasa Sudirman Biro Jasa Thamrin Biro Jasa Kuningan Biro Jasa Taman Ratu Biro Jasa GreenVille Biro Jasa Green Garden Biro Jasa Jalan Panjang Biro Jasa Kemanggisan Biro Jasa Gandaria Biro Jasa STNK Biro Jasa SIM Jasa Perpanjang STNK Jasa KIR Tanpa Hadir Jasa Ganti Warna Motor Mobil Jasa Rubah Bentuk Motor Mobil Jasa Pilih Nomor Cantik Jasa Balik Nama Jasa Balik Nama Kendaraan Jasa Mutasi Kendaraan Jasa Buat Sim Jasa Buat Sim Internasional BiroJasa Ganti Warna Mobil → Jasa Mutasi Dan Balik Nama Motor - By Satria Biro Jasa. Kami Satria biro jasa STNK telahmemiliki banyak cerita dan kisah-kisah yang telah terukir sejak tahun 2009 kami memberikan layanan. CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 82 Biaya dan syarat urus STNK ganti warna mobil menjadi topik ulasan bagi Carmudian yang mencari informasi lengkapnya. Informasi ini tentu akan dibutuhkan oleh mereka yang melakukan cat ulang bodi kendaraan dengan warna berbeda dari sebelumnya warna bawaan. Foto Carstruction Melakukan cat ulang atau repaint bodi kendaraan merupakan hal yang lumrah. Contohnya bagi mereka yang baru saja membeli mobil bekas dan berniat untuk mendandaninya. Repaint bisa menjadi langkah tepat untuk mengembalikan kondisi bodi kendaraan yang sudah usang. Selain itu, proses repaint juga banyak dilakukan oleh para pelaku modifikasi untuk membuat penampilan kendaraanya makin unik. Nah, biasanya warna yang dipilih juga istimewa atau setidaknya berbeda dengan sebelumnya. Pada tahap inilah urusan ganti warna tidak langsung selesai setelah mobil keluar dari bengkel. Karena menurut aturan maka pemilik juga harus mengurus perubahan surat-suratnya. Seperti diketahui bahwa warna kendaraan merupakan salah satu informasi yang tertulis di Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor BPKB. Semua informasi yang tertera di dalam dua dokumen tersebut harus sesuai dengan kondisi nyata kendaraaan. Oleh karena itu perubahan yang dilakukan pada kendaraan juga harus diikuti perubahan pada dokumen-dokumennya. Sebagai informasi, ganti warna hanya salah satu dari jenis-jenis perubahan yang disertai dengan “konsekuensi” perubahan dokumen. Selain itu, ada beberapa jenis perubahan lain yang juga harus diurus surat-suratnya ke pihak kepolisian, selengkapnya Perubahan bentuk kendaraan bermotor Perubahan fungsi kendaraan bermotor Perubahan warna kendaraan bermotor Perubahan mesin kendaraan bermotor Perubahan Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor NRKB Semua itu diatur dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021. Jadi sebenarnya dapat ditarik kesimpulan bahwa modifikasi kendaraan tidak bisa dilakukan sembarang karena ada aturan-aturannya. Contoh kecil terkait perubahan warna, pemilik sebaiknya memilih bengkel cat yang paham secara teknis pengerjaan dan aturan. Karena salah satu dokumen yang nantinya dibutuhkan ialah surat keterangan dari bengkel yang melakukan perubahan warna. Disertai dengan dokumen Tanda Daftar Perusahaan TDP atau Nomor Induk Berusaha NIB, Surat Izin Usaha Perdagangan, dan dokumen-dokumen lainnya. Isi KontenSyarat dan Biaya Urus STNK Ganti Warna MobilSyarat Perubahan BPKB Karena Perubahan Warna Pasal 25Syarat Perubahan STNK Karena Perubahan Warna Pasal 54Biaya Urus STNK Ganti Warna MobilKesimpulan Pengurusan STNK ganti warna mobil dilakukan di kantor Samsat pusat masing-masing kota atau kabupaten di mana kendaraan tersebut terdaftar. Hal ini dikarenakan akan ada proses cek fisik yang dilakukan oleh petugas. Jadi jangan sampai salah, misalnya datang ke Samsat Keliling atau Samsat Corner karena nanti pasti akan diarahkan ke kantor induknya. Adapun menurut Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia No. 7 Tahun 2021, dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengurusan ganti warna adalah sebagai berikut. Syarat Perubahan BPKB Karena Perubahan Warna Pasal 25 Mengisi formulir permohonan Tanda bukti identitas KTP Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika diwakilkan BPKB dan STNK Rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna ranmor Surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna yang disertai TDP/NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili Hasil cek fisik kendaraan bermotor Syarat Perubahan STNK Karena Perubahan Warna Pasal 54 Mengisi formulir pendaftaran Tanda bukti identitas KTP Surat kuasa bermaterai cukup dan fotokopi KTP yang diberi kuasa jika diwakilkan STNK Rekomendasi dari unit pelaksana Regident untuk perubahan warna ranmor Surat keterangan dari bengkel umum yang melaksanakan perubahan warna yang disertai TDP/NIB, SIUP, nomor pokok wajib pajak dan surat keterangan domisili Hasil cek fisik kendaraan bermotor Tanda bukti pendaftaran BPKB Dapat dilihat bahwa persyaratan untuk perubahan BPKB dan STNK tak jauh berbeda. Hal tersebut ditujukan agar pengurusannya dapat dilakukan dengan mudah secara bersamaan. Bagi mereka yang belum terbiasa dengan pengurusan dokumen-dokumen kendaraan, sederet persyaratan di atas mungkin terlihat sangat rumit. Namun, mau tak mau pemilik kendaraan mesti menyelesaikan pengurusannya. Bagaimana jika tidak dipenuhi? Siap-siap saja berurusan dengan tilang seandainya bertemu razia di jalan. Selain itu, perbedaan warna bodi kendaraan dengan yang tertera di surat-surat bisa menjadi tantangan ketika kendaraan hendak dijual. Calon pembeli yang kritis pasti akan mempermasalahkan hal tersebut. Biaya Urus STNK Ganti Warna Mobil Telah dijelaskan di atas persyaratan yang diperlukan untuk mengurus STNK dan BPKB mobil yang ganti warna. Namun, ada hal lain yang tak kalah penting untuk diketahui, yaitu berapa biayanya? Pada kenyataannya, faktor biaya justru kerap menjadi momok bagi seseorang yang hendak mengurus surat-surat kendaraan semacam ini. Khawatir uang yang mesti dikeluarkan sangat banyak. Dirangkum dari sejumlah pemberitaan, biaya pengurusan STNK dan BPKB ganti warna kendaraan rupanya sama saja dengan penerbitan STNK dan BPKB baru. Besar biayanya diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak PNBP. Itu artinya untuk penerbitan STNK kendaraan bermotor roda empat atau lebih akan dikenakan biaya Rp200 ribu. Sebagai informasi, angka ini lebih murah dibandingkan untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga yang tarifnya Rp100 ribu. Kemudian untuk penerbitan BPKB baru kendaraan bermotor roda empat atau lebih tarifnya adalah Rp375 ribu. Lagi-lagi, jumlah ini lebih besar dibandingkan tarif untuk kendaraan bermotor roda dua atau tiga yaitu Rp225 ribu. Sebagai saran, sebaiknya pemilik mobil menyiapkan dana lebih. Sebabnya tarif yang disebutkan belum termasuk biaya cek fisik kendaraan. Atau biaya administrasi yang mungkin saja dikenakan. Total biaya yang mesti dikeluarkan bisa bertambah besar lagi seandainya pemilik memanfaatkan layanan biro jasa. Sudah bukan rahasia lagi bahwa biro jasa juga kerap menjadi pilihan bagi para pemilik kendaraan untuk mengurus surat-surat semacam ini. Pasalnya tak semua orang memiliki waktu untuk menjalani prosesnya. Proses urus STNK ganti warna mobil dapat dipastikan akan memakan waktu lebih lama dari perpanjangan STNK rutin tahunan. Oleh karena itu, hal lain yang juga perlu disiapkan oleh pemilik mobil ialah waktu luang untuk menjalani prosesnya satu per satu. Adapun biaya tambahan yang dipatok oleh setiap biro dapat berbeda-beda antara satu dengan lainnya. Kesimpulan Dapat ditarik kesimpulan bahwa mengganti warna mobil belum selesai setelah mobil keluar dari bengkel. Terutama jika warna baru yang dipilih berbeda dengan warna asli di STNK dan BPKB. Perubahan semacam ini wajib diikuti perubahan surat-surat kendaraan sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku. Langkah terpenting ialah memilih bengkel cat yang sudah berpengalaman dan mengerti proses ini. Karena nantinya bengkel wajib mengeluarkan surat keterangan perubahan warna tersebut. Sementara itu untuk persyaratan lain semestinya bukan masalah karena dokumen-dokumen yang diminta sudah tak asing lagi, seperti KTP, STNK, BPKB, atau hasil cek fisik. Sedangkan untuk biayanya dapat dipastikan akan lebih dari Rp500 ribu. Penulis Mada Prastya Editor Dimas Post Views 6,024
PUSAT Jalan Prof Dr. Latumeten Barat No 12 (Seberang Halte Busway) Jelambar, Grogol Petamburan Jakarta Barat, Indonesia 11460 : No Telp : 021-5652288, 021-5666616, 021-5683733
Gabung KomunitasYuk gabung komunitas {{forum_name}} dulu supaya bisa kasih cendol, komentar dan hal seru lainnya. saya rencana ganti warna untuk motor saya, kira-kira prosedur yang harus dilewatin buat ganti warna di stnk/bpkb gimana ya? terus biayanya berapa ya? mohon pencerahannya dong CLOSED, untuk selanjutnya silahkan masuk di Serba Serbi Samsat STNK, BPKB, Plat Nomor, Pajak Kendaraan dll, ga perlu bikin thread baru 05-11-2012 2012 Kaskus Addict Posts 1,513 Pastikan bengkel tempat cat motor anda memiliki surat keterangan / pengantar perubahan warna. Karena kalau tidak ketika mengurus surat perubahan warna akan repot di suruh balik lagi untuk bawa surat pengantar perubahan warna tersebut. Tanpa surat pengantar dari bengkel akan sulit mengurusnya. Nanti motor setelah di cat ganti warnanya selesai, motor anda bawa sendiri untuk di lihat / cek sama pak polisi warnanya secara langsung udah jadi warna apa. Terus nanti di tanya misal dari warna aslinya merah ubah ke hijau. polisinya tanya di stnk mau warna hijaunya apa ? hijau metalik,hijau tua,hijau muda,etc... paling aman bilang aja hijau. tanpa tambahan kata-kata di belakangnya. kemarin ane ngurus ubah warna abis sekitar 150rb, itu juga langsung tembak minta harga segitu sama pak polisinya. kalau nanya polos berapa ? di getok harga 300rb an harga resminya sih di bawah 150rb tapi lupa berapa pastinya. 06-11-2012 0914 Moderator Kaskus Posts 13,495 QuoteOriginal Posted By bfrc012►saya rencana ganti warna untuk motor saya, kira-kira prosedur yang harus dilewatin buat ganti warna di stnk/bpkb gimana ya? terus biayanya berapa ya? mohon pencerahannya dong Pendaftaran Rubah Bentuk dan Ganti Warna 1. Kartu Tanda Penduduk 2. Foto Copy STNK 3. Foto Copy BPKB 4. surat keterangan Sket Rubah Bentuk/Rubah warna dari Karoseri karoseri harus legal, mempunyai SIUP/NPWP Biaya penerbitan BPKB 80 rb roda 2 100rb mobil Biaya penerbitan STNK 50rb roda 2 75rb roda 4 Setiap saran, opini dan masukan yang saya tulis adalah murni Pendapat mencerminkan pendapat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gunakan untuk memperoleh "second opinion" untuk masalah Anda. Kebijaksanaan dari para pembaca sangat disarankan 06-11-2012 0958 QuoteOriginal Posted By DynCorp►Pastikan bengkel tempat cat motor anda memiliki surat keterangan / pengantar perubahan warna. Karena kalau tidak ketika mengurus surat perubahan warna akan repot di suruh balik lagi untuk bawa surat pengantar perubahan warna tersebut. Tanpa surat pengantar dari bengkel akan sulit mengurusnya. Nanti motor setelah di cat ganti warnanya selesai, motor anda bawa sendiri untuk di lihat / cek sama pak polisi warnanya secara langsung udah jadi warna apa. Terus nanti di tanya misal dari warna aslinya merah ubah ke hijau. polisinya tanya di stnk mau warna hijaunya apa ? hijau metalik,hijau tua,hijau muda,etc... paling aman bilang aja hijau. tanpa tambahan kata-kata di belakangnya. kemarin ane ngurus ubah warna abis sekitar 150rb, itu juga langsung tembak minta harga segitu sama pak polisinya. kalau nanya polos berapa ? di getok harga 300rb an harga resminya sih di bawah 150rb tapi lupa berapa Posted By vitawulandari► Pendaftaran Rubah Bentuk dan Ganti Warna 1. Kartu Tanda Penduduk 2. Foto Copy STNK 3. Foto Copy BPKB 4. surat keterangan Sket Rubah Bentuk/Rubah warna dari Karoseri karoseri harus legal, mempunyai SIUP/NPWP Biaya penerbitan BPKB 80 rb roda 2 100rb mobil Biaya penerbitan STNK 50rb roda 2 75rb roda 4 Setiap saran, opini dan masukan yang saya tulis adalah murni Pendapat mencerminkan pendapat resmi dari Kepolisian Negara Republik Indonesia. Gunakan untuk memperoleh "second opinion" untuk masalah Anda. Kebijaksanaan dari para pembaca sangat disarankan nah tapi kan saya bukan di cat nih, cuma beli bodi baru dari temen saya. kebetulan warnanya beda dari stnk. jadi kira2 harus gimana ya? 06-11-2012 1519 Moderator Kaskus Posts 13,495 QuoteOriginal Posted By bfrc012► nah tapi kan saya bukan di cat nih, cuma beli bodi baru dari temen saya. kebetulan warnanya beda dari stnk. jadi kira2 harus gimana ya? Langsung ke samsat aja, kendaraan di cek fisik lalu ralat/koreksi data spesifikasi kendaraan. Berkas yg dibutuhkan KTP STNK asli fotokopi BPKB asli dan fotokopi Faktur pembelian Surat keterangan dari bengkel Bukti hasil pemeriksaan fisik kenderaan 07-11-2012 0716 azull27 memberi reputasiQuoteOriginal Posted By vitawulandari► Langsung ke samsat aja, kendaraan di cek fisik lalu ralat/koreksi data spesifikasi kendaraan. Berkas yg dibutuhkan KTP STNK asli fotokopi BPKB asli dan fotokopi Faktur pembelian Surat keterangan dari bengkel Bukti hasil pemeriksaan fisik kenderaan oooh gituuuu. oke deh mksih semua infonya gan 08-11-2012 2104 Kaskus Addict Posts 1,346 mumpung ada trid penting ini, numpang nanya ya agan2.. Semisal motor kredit gitu apa juga harus menyertakan BPKB aslinya? kan BPKB nya masih di pegang oleh leasing Trims... 23-12-2012 1543 Futsal Enthusiast Posts 12,821 wah pas banget.. tapi agak ribet di surat pengantar yah.. bilang ke bengkel nya gimana nih 31-12-2012 0955 Kaskus Addict Posts 1,031 wah ternyata murah yah kalo ngurus sendiri,., tadi ane ngeliat iklan biro jasa,., nawarin harga 3x lipat dari harga di atas udah gitu ngga bisa nego lagi.. QuoteOriginal Posted By bfrc012► nah tapi kan saya bukan di cat nih, cuma beli bodi baru dari temen saya. kebetulan warnanya beda dari stnk. jadi kira2 harus gimana ya?idem sama agan diatas,.. ane khan beli bodi bukan ngecat body.,. jadi surat keterangan dari mana ?? masa dari tokonya 13-02-2013 1641 Kaskus Maniac Posts 8,565 QuoteOriginal Posted By xfighttogetherx►wah ternyata murah yah kalo ngurus sendiri,., tadi ane ngeliat iklan biro jasa,., nawarin harga 3x lipat dari harga di atas udah gitu ngga bisa nego lagi.. idem sama agan diatas,.. ane khan beli bodi bukan ngecat body.,. jadi surat keterangan dari mana ?? masa dari tokonya makanya harus punya kenalan bengkel cat gan ane juga lagi nego sama bengkel cat nih buat keluarn surat keterangan rubah warna tanpa harus ngecat disana 14-04-2013 1039 Kaskus Addict Posts 2,063 Fantastis,,,,namba wawasan anee lagi nee, stidak tidakx mang bener, lebih baik urus sendri klo mau murah..nice thread gan 07-06-2013 1938 sekalian gan nanya klo misalkan cm di cutting sticker full body gitu aja gmn ? misalkan warna motor hitam tetapi di sticker full body jd warna putih klo seperti itu gmn gan 13-06-2013 0012 tanya klo biaya ganti warna mobil brp ya gan ada yg tw gk?? 13-06-2013 1038 Aktivis Kaskus Posts 514 QuoteOriginal Posted By OperaVanKaskus► makanya harus punya kenalan bengkel cat gan ane juga lagi nego sama bengkel cat nih buat keluarn surat keterangan rubah warna tanpa harus ngecat disana Intinya sebaiknya kita cari bengkel yang resmi atau bisa ngeluarin surat keterangan rubah warna atau body supaya ngurusnya gampang ya,gan ? hmm kira-kira butuh waktu berapa lama sih untuk ngurus BBN itu ? soalnya ane rencana pengen modif NVL pake fairing custom 30-06-2013 0020 misi gan, numpang duduk sekalian mau nanya.. kalo motor uda d cat tp blm ada surat'e piye?? ada yg punya kenalan bengkel cat di sini?? kalo ada minta dong nanti ane bonusin cendol deh 02-07-2013 0158 gan emang kalo tanpa surat keterangan bengkel gak bisa ya? waduh soalnya saya ngecat sendiri 14-07-2013 1554 kalo skotlet atau cutting stiker di bodi motor gimana gan? gak perlu ganti STNK atau berurusan sama polisi kan? 27-08-2013 1329 QuoteOriginal Posted By ihsannuari►kalo skotlet atau cutting stiker di bodi motor gimana gan? gak perlu ganti STNK atau berurusan sama polisi kan? sama nih gan pertanyaan kayak agan diatas... ane pake sticker untuk revo ane yang warna merah nih gan, nah bagian merah di belakang ane tetep pakein sticker merah... tapi cat bagian merah yang di depan motor ane ganti item... apa itu juga harus ngelapor atau gmn gan ? soalnya ane denger klu warna dasarnya masih ada ngga apa2 dan juga klu pake stikcer aja ngga apa2 selama ngga pake cat.. dan toh revo merah juga warna asli dasarnya merah dan hitam... jadi gimana tuh gan ? mohon pencerahannya... terimakasih sebelumnya... 05-09-2013 0538 Aktivis Kaskus Posts 612 ga masalah Gan asal ente punya duit 07-09-2013 1432 QuoteOriginal Posted By nanoi►sekalian gan nanya klo misalkan cm di cutting sticker full body gitu aja gmn ? misalkan warna motor hitam tetapi di sticker full body jd warna putih klo seperti itu gmn gan setau gw gak bisa, kalau mau sticker harus setengah / seperempat total warna badan kendaraan CMIIW ~ Dari pada sticker 1 body mending cat kali yak, toh juga gak rugi. kalau masalahnya duit sih itu ngerti ndiri lah apa kata Roy Suryo DL ! 18-09-2013 1817 Kaskus Addict Posts 1,998 Ribet jg ya yg hrs disiapin 20-09-2013 2249
Byadminjago Articles, Blog, News, stker oracal biaya ganti warna mobil, biro jasa ganti warna motor, ganti warna kendaraan, ganti warna motor di stnk, harga ganti warna motor 0 Comments. Beberapa pemilik kendaraan bermotor memang dibebaskan untuk mengganti warna kendaraannya. Tapi jika ingin mengganti warna kendaraan juga harus mengubah
Jika Anda kebetulan sudah mengganti warna cat sepeda motor Anda, Anda jangan sampai lupa juga untuk mengganti status kendaraan di STNK. Pasalnya, jika tidak diganti, pihak kepolisian berhak menilang Anda dengan denda atau kurungan. Biaya untuk ganti warna motor ini sebenarnya relatif terjangkau, dengan prosedur yang cukup simpel. Ilustrasi STNK sepeda motor sumber banyak cara yang bisa dilakukan untuk memodifikasi sepeda motor, terutama mereka yang kerap bosan dengan tampilan kuda besi yang itu-itu saja. Nah, salah satu langkah paling jamak dilakukan pemilik kendaraan adalah mengganti warna sepeda motor dengan warna yang benar-benar beda dari produk asalnya. Teknik Ganti Cat Motor Saat ini, tipe cat yang bisa diaplikasikan pada sepeda motor Anda cukup beragam, termasuk cat carbon. Secara umum, pengerjaan cat carbon ini sebenarnya sama seperti pengecatan motor biasa. Namun, cara kerjanya berbeda karena model carbon water printing ini dilakukan di atas air atau dicelup selama beberapa menit. Setelah itu, disemprotkan dengan cairan atau obat, untuk memberikan ketahanan pada lapisan carbon tersebut, baik itu di bodi motor maupun komponen lainnya. Teknik pelapisan bodi motor dengan cat carbon ini juga dianggap lebih orisinal dalam menghadirkan tampilan dengan motif karbon. Pasalnya, yang diaplikasikan benar-benar serat karbon. Meski bisa membuat bobot motor menjadi lebih berat, tetapi penambahan bobot kuda besi tidak terlalu banyak karena karbon memang relatif enteng. Teknik aplikasi cat carbon pada bodi sepeda motor juga cukup simpel. Lapisan serat karbon cukup disesuaikan dengan objek yang ingin dilapisi. Setelah ditempelkan pada permukaan bodi, resin kemudian bisa dioleskan untuk melekatkan karbon. Jika tampilan kurang mengilap, mekanik bengkel biasanya akan menggunakan pernis untuk melakukan finishing. Untuk durasi proses carbon water printing ini, bisa memakan waktu sekitar tiga hari sampai lima hari, sedangkan carbon kevlar membutuhkan waktu hingga 10 hari. Sementara, untuk repaint motor, membutuhkan waktu sekitar dua minggu. Proses ini juga tergantung cuaca. Karena membutuhkan pasokan panas matahari yang cukup agar hasilnya maksimal, maka ketika musim hujan, proses pengerjaan bisa lebih lama. Saat ini, sudah banyak bengkel modifikasi yang menyediakan jasa pengecatan karbon ini. Harga tidak terlalu mahal dan tergantung bagian peranti yang mau dilapisi karbon. Untuk jasa bikin carbon kevlar, biayanya berkisar Rp100 ribu sampai Rp1,5 juta untuk skuter, sedangkan motor sport batangan biayanya mulai Rp100 ribu sampai Rp9 jutaan. Di samping itu, ada beberapa bengkel yang menawarkan jasa cat per part, dengan tarif mulai Rp300 ribu hingga Rp700 ribuan. Jika dibandingkan tahun lalu, besaran biaya ini tidak terlalu banyak berubah. Apabila Anda memutuskan untuk mengecat bodi sepeda motor di bengkel resmi, biaya yang dipatok biasanya lebih mahal dibandingkan bengkel umum. Paint Shop Astra Motor Center, yang melayani cat motor Honda, mematok harga berdasarkan bagian yang dicat. Untuk skuter Honda BeAT misalnya, akan dikenakan harga Rp250 ribuan untuk cat cover CVT, Rp500 ribu untuk cat velg depan dan belakang, Rp950 ribu untuk cat bodi plastik ABS, dan Rp1,4 juta untuk cat bodi plastik PP. Sementara itu, harga jasa cat untuk Honda Supra GTR dan Supra X 125 FI, berkisar Rp700 ribu hingga Rp1,35 juta untuk full body, banderol jasa cat Honda Revo mulai Rp400 ribuan per part, dan tarif jasa cat Honda Blade 125 FI mulai Rp850 ribuan full body. Jika yang dicat adalah sport bike, biayanya sedikit lebih mahal, mulai Rp1,5 juta hingga Rp3,5 jutaan full body. Selain di bengkel resmi, Anda pun bisa mengecat ulang bodi sepeda motor Anda di bengkel umum atau bengkel modifikasi. R3 Painting misalnya, yang berada kawasan Jakarta Pusat, mematok biaya repaint polos satu warna full body mulai Rp2,5 juta. Pihak bengkel mengatakan, waktu pengerjaan repaint ini sekitar lima hari. Ilustrasi cat body motor sumber disampaikan di atas, setelah sepeda motor berganti warna cat, Anda juga harus mengurus pergantian status sepeda motor di STNK Surat Tanda Nomor Kendaraan. Pasalnya, jika tidak, Anda telah melanggar aturan Undang-Undang No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 64 1 juncto Pasal 64 ayat 1, 2 huruf b yang berbunyi “Registrasi perubahan identitas Kendaraan Bermotor dan pemilik yang pada pokoknya identitas fisik kendaraan bermotor harus sesuai dengan surat kepemilikan kendaraan”. Syarat dan Prosedur Ganti Warna Motor Pemilik kendaraan cukup membawa syarat-syarat berupa bpkb, STNK, KTP, cek fisik kendaraan, dan surat keterangan bengkel yang melakukan perubahan warna bodi sepeda motor. Jadi, pertama yang perlu diminta adalah surat keterangan resmi dari bengkel tempat pengecatan. Pastikan bengkel tempat pengecatan memiliki surat izin resmi karena juga dibutuhkan sebagai tambahan dokumen. Sertakan salinan SIUP, NPWP bengkel tempat mengganti warna. Datang ke SAMSAT terdekat dengan membawa kelengkapan surat-surat di atas, kemudian menuju tempat tes fisik kendaraan sembari membawa kendaraan yang sudah Anda ubah warnanya. Setelah lengkap, masukkan dokumen ke loket administrasi. Lalu, berapa biaya yang diperlukan untuk mengganti status warna motor pada STNK? Menurut pihak Polda Metro Jaya, biaya mengubah status warna kendaraan di STNK tidak mahal. Jika Anda mengurus secara mandiri, biaya yang akan Anda keluarkan tidak sampai Rp500 ribuan. Berikut rincian biaya ganti warna sepeda motor. Biaya Ganti Warna Motor Komponen Biaya Penerbitan STNK Baru Pengesahan STNK Penerbitan BPKB Baru Hingga detik ini, rincian biaya ganti warna sepeda motor di STNK memang masih belum berubah dan ketentuan pembiayaan masih mengacu pada Peraturan Pemerintah RI Nomor 76 tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan pajak PNBP. Jadi, jika ditotal, biaya yang perlu dibayarkan sebesar Sementara itu, apabila Anda memakai jasa calo, mungkin Anda harus mengeluarkan dana Rp500 ribu hingga Rp1 jutaan. Birojasa kami sudah sangat berpengalaman & terpercaya kami melayani hal-hal sebagai berikut : 1. Roda 4 dan diatas Roda 4 Plat Nomor Polisi. 2. dan diatas Plat Nomor Polisi. 3. Polisi. 4. Nomor Polisi. 5. Cabut Berkas arsip dokumen STNK / BPKB Kendaraan Bermotor. 6. Mutasi dan Balik Nama Kendaraan Bermotor Seluruh Indonesia. 7. Keterangan rincian biaya yang tertera di STNK. Foto Samsat Online Jakarta – Banyak yang bertanya, berapa biaya mutasi kendaraan lewat biro jasa? Biasanya mereka yang menanyakan hal ini lantaran malas untuk mengurus surat sendiri. Mereka lebih memilih biro jasa untuk mengurus kendaraan karena tak punya waktu. Biasanya untuk mengurus Surat Tanda Nomor Kendaraan STNK cukup merepotkan. Selain itu, proses dan antreannya juga lama dan panjang. Makanya, banyak orang lebih mempercayakan kepada biro jasa untuk mengurus STNK atau BPKB. Sebenarnya, pengurusan surat ini lebih enak diurus sendiri, lho. Mereka yang terbiasa mengurus surat kendaraan tentu tahu tentang biaya mutasi kendaraan lewat biro jasa yang akan lebih besar dibanding mengurus sendiri. Telat Bayar Pajak dan STNK Foto Instagram/ divisihumaspolri Seperti diketahui, biro jasa merupakan perpanjangan tangan kita untuk mengurus surat kendaraan. Jadi, konsumen hanya cukup menitipkan berkas dan biro jasa lah yang akan mengurus segalanya hingga beres. Makanya, biro jasa akan menentukan ongkos, dan tentunya akan berbeda-beda antara biro jasa satu dengan lainnya. Tetapi, biasanya mereka sudah memiliki kisaran biaya untuk pengurusan kendaraan. Misalnya untuk pembayaran pajak, perpanjangan plat nomor, mutasi, atau balik nama. Isi KontenKelebihan Memakai Biro JasaKekurangan Memakai Biro JasaSyarat Mutasi Surat KendaraanPembayaran Berkas MutasiBiaya Mutasi Kendaraan Lewat Biro JasaTips Memilih Biro Jasa Kelebihan Memakai Biro Jasa Ada beberapa keuntungan yang bisa didapatkan dari menggunakan biro jasa, salah satunya adalah kepraktisan. Pemilik mobil tidak perlu repot mengantre, menunggu, dan bolak-balik membawa berkas yang dibutuhkan. Mereka cukup duduk manis di rumah saja. Selain itu, biro jasa juga sudah memiliki afiliasi dengan pihak kepolisian di Samsat setempat. Jadi, pengurusan berkas bisa lebih cepat dan mudah lewat biro jasa. Bayar pajak mobil atau motor bisa dilakukan online. Foto Carmudi Keuntungan lain jika diurus biro jasa biasanya lebih cepat selesai dibanding mengurus sendiri. Misalnya, untuk cabut berkas keperluan mutasi. Jika mengurus sendiri membutuhkan waktu sebulan untuk bisa mendapatkan berkas tersebut. Jika memakai biro jasa, waktu yang dibutuhkan bisa hanya 1-2 minggu saja. Itupun berkasnya sudah diantarkan kepada konsumen di rumah. Jika mengurus sendiri, maka konsumen harus melakukan esek-esek, memasukkan berkas lalu menunggu sampai sebulan ke depan. Setelah satu bulan, pemohon bisa mengambil berkas mutasi tersebut. Ribet dan lama kan? Kekurangan Memakai Biro Jasa Walaupun banyak keuntungannya, tapi tetap saja ada kekurangannya, kok. Kekurangan memakai biro jasa yang pertama dan paling jelas adalah harganya yang lebih mahal. Buat mereka yang punya uang lebih tentu enggak bakal jadi masalah. Tapi buat mereka yang uangnya pas-pasan, lebih baik mengurus sendiri di waktu luang. Biaya yang dipatok biro jasa untuk keperluan mutasi berbeda-beda, tergantung tujuan. Misalnya ingin mutasi dari plat B Jakarta menuju D Bandung atau dari plat B menuju L Surabaya. Bayar denda pajak mobil Semakin jauh kota yang ingin dituju, bakalan semakin besar juga biaya mutasinya. Sebaliknya, semakin dekat mutasi tujuan biasanya harganya juga akan terjangkau. Kekurangan lain memanfaatkan biro jasa adalah kita tidak tahu mengenai prosedur. Ada orang yang mengurus sendiri bukan karena tidak punya uang. Tetapi mereka lebih ingin mengetahui prosedurnya secara mandiri. Karena dengan mengerjakan sendiri mereka mendapatkan ilmu dan informasi sebagai pengalaman. Nantinya mereka bisa merasa lebih puas jika bisa mengerjakan sendiri tanpa memakai biro jasa. Syarat Mutasi Surat Kendaraan Jika ingin melakukan mutasi atau cabut berkas ke luar kota, ada syarat yang harus diikuti. Biasanya ada 2 macam, yakni beda kota 1 propinsi dan mutasi lain propinsi. Jika proses mutasi melibatkan dua daerah, SAMSAT dan berbeda provinsi, maka diperlukan prosedur cabut berkas yang melibatkan Polda setempat. Berikut ini kelengkapan yang dibutuhkan saat akan cabut berkas STNK di kota asal BPKB asli dan fotokopi STNK asli dan fotokopi Kuitansi bukti pembayaran unit kendaraan yang dibeli dan sudah ditandatangani oleh penjual dan bermaterai asli dan fotokopi Kuitansi kosong yang sudah ditandatangani penjual. KTP asli atas nama pemilik baru dan fotokopi Faktur/Form A asli dan fotokopi Jika berkas tersebut sudah disiapkan, maka langkah yang bisa kamu lakukan adalah dengan melakukan esek-esek. Esek-esek ini merupakan syarat wajib untuk melakukan mutasi kendaraan. VIN number pada mobil. Foto Blogspot Pada regulasi terbaru saat ini, kendaraan wajib dihadirkan tanpa alasan apapun. Jadi, sebisa mungkin kendaraan yang akan dimutasi wajib didatangkan di Samsat setempat. Setelah di esek-esek, kendaraan akan difoto beserta dengan pemilik kendaraan dan nantinya foto tersebut akan dicetak jadi satu dengan formulir permohonan mutasi. Ini merupakan regulasi terbaru yang sedang diterapkan di berbagai Samsat. Ini sangat berlaku bagi mereka yang ingin mengurus mutasi sendiri ya. Pembayaran Berkas Mutasi Jika sudah melakukan esek-esek, maka pemohon wajib membayar administrasi. Untuk sepeda motor biasanya Rp150 ribu dan mobil Rp250 ribu. Setelah pembayaran dilakukan, maka berkas tersebut diberikan kepada loket yang sudah ditentukan. Sejak diberikan, pemohon bisa menunggu sampai 1 bulan lamanya. Entah apa yang membuat lama, tapi pihak kepolisian akan memberi tahu jika prosesnya akan memakan waktu 30 hari. Lama banget ya? syarat pemblokiran dokumen Setelah 30 hari, pemohon bisa mengambil berkas yang sudah dilegalisir oleh petugas. Setelah berkas diterima, pemohon bisa langsung mendatangi Samsat tujuan untuk mutasi. Terus, kalau memakai biro jasa berapa biaya mutasi kendaraan lewat biro jasa? Biasanya untuk mutasi satu propinsi memakan biaya kisaran Rp1 juta sampai Rp1,5 juta. Biaya ini merupakan biaya pengurusan mutasi diluar pajak kendaraan. Sedangkan untuk mutasi lain propinsi, biayanya jauh lebih besar. Karena pihak biro jasa harus melakukan cabut berkas terlebih dahulu baru proses mutasi di propinsi tujuan. Kisaran biayanya cukup mahal, tergantung daerah yang dituju. Misalnya dari Jakarta ke Bandung, ongkos biro jasanya saja bisa berkisar Rp2 jutaan sampai Rp3 jutaan tergantung dari biro jasanya. Makanya biaya mutasi kendaraan lewat biro jasa tergantung dari tempat mutasi tujuan. Jika masih 1 propinsi harganya masih lebih terjangkau. Sedangkan untuk perpanjangan pajak biayanya bisa lebih murah. Misalnya untuk motor Rp150 ribuan sampai Rp300 ribuan. Lalu untuk mobil berkisar Rp400 ribuan sampai Rp500 ribuan. Tips Memilih Biro Jasa Sebelum menentukan pilihan biro jasa, ada baiknya kita berbicara terlebih dahulu. Atau mencari biro jasa yang sudah pernah digunakan oleh kerabat sebelumnya. Banyak juga biro jasa yang terkadang memanfaatkan orang lain alias nakal. Untuk itu sangat penting untuk memilih biro jasa yang sudah terpercaya. Contoh Dokumen Mobil Selain itu, berbeda biro jasa berbeda juga tarif yang ditentukan. Carilah biro jasa yang bisa memberikan hasil maksimal dengan tarif murah. Misalnya bisa menjanjikan 3 hari sampai 1 minggu berkas sudah bisa diantar ke rumah. Atau menawarkan dengan harga murah namun tetap dengan durasi pengerjaan yang wajar. Jangan lupa, melakukan tawar menawar. Walaupun cara ini jarang dilakukan, tapi tetap saja usaha tawar menawar jadi salah satu cara mendapatkan harga murah. Penulis Rizen Panji Editor Dimas Baca Juga Ingin Balik Nama Tapi STNK Hilang? Begini Cara Mengurusnya Post Views 33,782 Kamijuga dapat memberikan pelayanan jasa sebagai berikut : - Perpanjang STNK - Perpanjang KIR - Balik Nama - Sim A/C/B1 - Mutasi - Ganti Warna / Rubah Bentuk. PM, YM (birojasawijaya@yahoo.com) atau tel 0818 991 560 / 021 9040 1753 aja jika ingin bertanya. Biaya Biro jasa STNK ~ Jika anda tidak memiliki waktu namun anda ingin mengurus STNK, baik perpanjang STNK motor/Mobil, Balik Nama Kendaraan, Mengurus STNK Hilang, Ganti Plat, atau mutasi kendaraan ke wilayah lain, Anda bisa menghubungi kami. Berapa biaya biro jasa STNK? Biaya Jasa STNK tergantung jasa yang dipesan, Untuk balik nama dan perpanjang STNK motor biayanya mulai Rp. an, dan Mobil Mulai Rp. an. Sedangkan untuk STNK hilang, Ganti Plat dan Mutasi Biaya mulai Rp. untuk motor, dan Rp. Untuk mobil. Namun biaya tersebut bisa berbeda-beda, tergantung dimana wilayah anda berada dan biro mana yang anda gunakan, untuk lebih jelasnya anda bisa melihat daftarnya dibawah. Pada artikel ini kami akan membahas Biaya Jasa Balik nama STNKBiaya jasa perpanjang STNKBiaya Jasa STNK hilangBiaya Jasa Ganti Plat 5 TahunanBiaya Jasa Mutasi STNKLokasi biro jasa dan Nomor yang bisa dihubungi Cek Dulu Tagihan Pajak Kendaraan Anda Secara Online Agar anda tidak membayar terlalu banyak, atau untuk berjaga-jaga agar anda tidak kekurangan uang, anda harus memastikan berapa biaya tagian PKB anda, dan juga berapa biaya yang harus anda bayarkan ke biro jasa. Dan yang harus anda lakukan pertama adalah mengecek berapa tagihan yang harus anda bayarkan, anda bisa menggunakan aplikasi cek pajak online yang kami sediakan dibawah Berikut langkah – langkah cek pajak kendaraan secara online. 1. Download dan install aplikasi cek pajak kendaraan, klik disini 2. Pilih Wilayah Jawa Timur 3. Masukan Plat Nomor kendaraan, captcha dan klik cari 4. Pajak kendaraan anda akan muncul Jika anda sudah cek tagihan anda, anda bisa menggunakan jasa stnk. Untuk menyewa jasa balik nama, anda perlu menyiapkan beberapa persyaratanya terlebih dahulu untuk diberikan pada biro jasa stnk, persyaratan ini bersifat wajib, yaituantara lain BPKB AsliSTNK asliKTP asli Pemilik BaruKwitansi pembelian motor asli dari pemili lama ke Pemilik baru Jika kendaraan anda masih di leasing atau bank, anda bisa meminta copy BPKB kendaraan yang di legalisir oleh pihak bank. Lama yang diperlukan untuk proses balik nama adalah 2 mingguan, terkadang bisa lebih lama jika ada kendala. Berikut ini adalah perkiraan biaya yang akan dipatok biro jasa untuk jasanya tidak termasuk biaya tagihan pajak ya Biaya Jasa Balik Nama Motor LayananBiayaJasa balik Nama Motor JakartaRp. Balik Nama Motor BantenRp. Balik Nama Motor JabarRp. balik Nama Motor JatimRp. Balik Nama Motor JatengRp. Biaya Jasa Balik Nama Mobil LayananBiayaJasa balik Nama Mobil JakartaRp. Balik Nama Mobil BantenRp. Balik Nama Mobil JabarRp. balik Nama Mobil JatimRp. Balik Nama Mobil JatengRp. Biaya diatas hanya perkiraan biaya jasa nya saja, belum termasuk tarif balik nama yang dikenakan samsat. Biaya tersebut bisa saja berbeda, karena setiap biro jasa memiliki kebijakanya sendiri-sendiri 2. Biaya Biro Jasa Perpanjang STNK Sebenarnya pengurusan perpanjangan stnk cukup mudah dan murah, bahkan anda bisa melakukanya secara online atau via alfamart, tanpa perlu menggunakan jasa biro. Namun jika anda memang ingin menggunakan biro jasa, anda bisa mencatat biaya dan syarat dibawah ini. Untuk menyewa jasa perpanjang stnk, anda harus menyiapkan terlebih dahulu syarat-syaratnya, antara lain STNK asliKTP asli Lama proses pengurusan perpanjang pajak STNK tahunan tidak lama, hanya 1-2 hari saja. Untuk biayanya adalah sebagai berikut Biaya Jasa Perpanjang STNK Motor LayananBiayaJasa STNK Motor JakartaRp. STNK Motor BantenRp. STNK Motor JabarRp. STNK Motor JatimRp. STNK Motor JatengRp. Biaya Jasa Perpanjang STNK Mobil LayananBiayaJasa STNK Mobil JakartaRp. STNK Mobil BantenRp. STNK Mobil JabarRp. STNK Mobil JatimRp. STNK Mobil JatengRp. Biaya diatas adalah perkiraan biaya jasanya saja, belum termasuk tarif pajak yang dikenakan oleh pihak samsat. 3. Biaya Biro Jasa STNK Hilang Jika STNK anda hilang dan anda membutuhkan STNK baru, maka pertama anda harus menyerahkan syarat-syaratnya terlebih dahulu pada biro jasa STNK, kemudian mereka akan urus stnk hilang anda. berikut syaratnya BPKB asliCopy BPKB dilegalisir jika BPKB masih berada di leasing atau pemilik Asli Sesuai di STNKSurat kehilangan dari polres/polsek. itu adalah persyaratan wajibnya. Lama urus STNK hilang tidak begitu lama, hanya 2-3 hari saja, namun jika anda ingin mengurusnya sendiri, mengurus stnk hilang bisa selesai dalam waktu satu hari. Berikut ini biaya Biro jasa Pengurusan STNK hilang Biaya Jasa STNK Motor Hilang LayananBiayaJasa STNK Motor Hilang JakartaRp. STNK Motor Hilang BantenRp. STNK Motor Hilang JabarRp. STNK Motor Hilang JatimRp. STNK Motor Hilang JatengRp. Biaya Jasa STNK Mobil Hilang LayananBiayaJasa STNK Mobil Hilang JakartaRp. STNK Mobil Hilang BantenRp. STNK Mobil Hilang JabarRp. STNK Mobil Hilang JatimRp. STNK Mobil Hilang JatengRp. Biaya tersebut hanya perkiraan biaya saja, belum termasuk biaya STNK hilang yang diminta oleh samsat. 4. Biaya Biro Jasa Ganti Plat Jika anda ingin mengganti plat nomor, maka anda harus menyiapkan syarat-syaratnya terlebih dahulu, termasuk fisik kendaraan anda, karena ganti plat harus cek nomor rangka dan nomor mesin. Berikut ini syarat yang harus anda lampirkan Fisik Kendaraan bermotorBPKBSTNKKTP Asli Jika anda tidak bisa menyerahkan Kendaraan anda karena dipakai, pihak Biro jasa akan melakukan esek nomor rangka dan mesin sebagai dokumentasi persyaratan ganti plat nomor. Lama mengurus Ganti plat pajak 5 tahunan butuh waktu 2 mingguan, untuk biayanya adalah sebagai berikut Biaya Jasa Ganti Plat Motor LayananBiayaJasa ganti plat motor JakartaRp. ganti plat motor BantenRp. ganti plat motor JabarRp. ganti plat motor JatimRp. ganti plat motor JatengRp. Biaya Jasa Ganti Plat Mobil LayananBiayaJasa ganti plat mobil JakartaRp. ganti plat mobil BantenRp. ganti plat mobil JabarRp. ganti plat mobil JatimRp. ganti plat mobil JatengRp. 5. Biaya Biro Jasa Mutasi STNK Untuk menggunakan jasa mutasi motor atau mobil, pertama anda harus mengirimkan atau memberikan syarat-syaratnya terlebih dahulu kepada pihak biro jasa mutasi, syaratnya antara lain BPKB asliSTNK asliKTP asliKuitansi bukti jual beli kendaraanFaktur/Form Asli untuk biaya jasanya adalah sebagai berikut, Biaya Jasa Mutasi Motor LayananBiayaJasa Mutasi motor JakartaRp. Mutasi motor BantenRp. Mutasi motor JabarRp. Mutasi motor JatimRp. Mutasi motor JatengRp. Biaya Jasa Mutasi Mobil LayananBiayaJasa Mutasi mobil JakartaRp. Mutasi mobil BantenRp. Mutasi mobil JabarRp. Mutasi mobil JatimRp. Mutasi mobil JatengRp. Biaya diatas adalah perkiraan biaya untuk biro jasanya saja, belum termasuk biaya mutasinya di samsat. Lokasi Biro Jasa Dan Nomor Yang Bisa Dihubungi Berikut ini adalah beberapa biro jasa yang bisa anda gunakan, anda juga bisa mencari biro jasa yang lain jika mau, atau bisa mencari biro jasa stnk terdekat, namun pastikan anda menghubungi terlebih dahulu untuk memastikan biaya untuk jasa yang anda inginkan. Beberapa biro jasa tarif murah dan beberapa tarifnya lumayan mahal, semua data diatas adalah perkiraan biaya jasa bironya, setiap biro bisa saja memiliki biaya lebih tinggi atau lebih rendah, tergantung wilayah dan juga biro yang anda sewa. Tag kota bandung bekasi jakarta selatan timur jogja pusat bogor surabaya depok tangerang barat malang utara cikarang karawang di bandar lampung semarang ciledug bouche ramayana cimahi ciputat kelapa gading medan yogyakarta cirebon sidoarjo solo palembang bintaro biaya bantul bali banjarmasin denpasar cibubur purwokerto cikampek purwakarta serpong kota bantuan ciracas magelang tasikmalaya kabupaten bsd klaten aspal kudus mangga dua jagakarsa kaskus samarinda tegal tebet tangsel sukabumi jabodetabek tangerang, banten vQa3lLj.
  • chs6klwflx.pages.dev/543
  • chs6klwflx.pages.dev/390
  • chs6klwflx.pages.dev/147
  • chs6klwflx.pages.dev/535
  • chs6klwflx.pages.dev/91
  • chs6klwflx.pages.dev/129
  • chs6klwflx.pages.dev/513
  • chs6klwflx.pages.dev/119
  • biro jasa ganti warna motor