Adapundasar hukum lembaga peradilan di Indonesia adalah: UUD 1945, UU Kekuasaan Kehakiman, UU Mahkamah Agung, UU Peradilan Umum, UU Peradilan Agama, UU Peradilan Militer, UU Peradilan Tata Usaha Negara, UU MK. Adapun penjabarannya adalah sebagai berikut : 1. Pasal 24 ayat (2) UUD NRI Tahun 1945. Lembaga peradilan adalah alat perlengkapan negara yang bertugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional. Jika terjadi pelanggaran hukum maka pelaku pelanggaran hukum harus dihadapkan ke muka pengadilan. Pengadilan atau badan peradilan merupakan satu lembaga penegakan hukum di Indonesia. Dengan kata lain, proses penegakan hukum dan lembaga yang melaksanakannya biasa disebut peradilan dan pengadilan. Pengadilan adalah badan atau instansi resmi yang melaksanakan sistem peradilan berupa memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara. Peradilan adalah segala sesuatu atau sebuah proses yang dijalankan di pengadilan yang berhubungan dengan memeriksa, mengadili dan memutuskan perkara dengan menerapkan hukum. Lembaga peradilan mempunyai tugas menjalankan peradilan dengan seadil-adilnya. Tugas pokok badan-badan peradilan adalah menerima, memeriksa, dan mengadili serta menyelesaikan setiap perkara yang melanggar hukum dan diajukan kepadanya. Hukum diciptakan untuk mewujudkan kehidupan masyarakat yang damai dan tenteram. Agar hukum dapat berjalam efektif maka perlu diadakan penegakan hukum. Penegakan hukum di sini juga termasuk pemberian hukuman atau sanksi pidana ataupun perdata bagi pelanggar hukum. Untuk itu, dibutuhkan lembaga penegak hukum dan pejabat hukum. Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi. Jadi, pemegang kekuasaan kehakiman di Indonesia ada dua lembaga yaitu Mahkamah Agung dan Mahkamah Konstitusi. Dasar hukum terbentuknya lembaga-lembaga peradilan nasional adalah sebagai berikut. Pancasila terutama sila kelima, yaitu “Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia”. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Bab IX Pasal 24 Ayat 2 dan 3, yaitu 2 Kekuasaan kehakiman dilakukan oleh sebuah Mahkamah Agung dan badan peradilan yang berada di bawahnya dalam lingkungan peradilan umum, lingkungan peradilan agama, lingkungan peradilan militer, lingkungan peradilan tata usaha negara, dan oleh sebuah Mahkamah Konstitusi 3 Badan-badan lain yang fungsinya berkaitan dengan kekuasaan kehakiman diatur dalam undang-undang. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2011 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2003 tentang Mahkamah Konstitusi. Lembaga-lembaga peradilan dalam melaksanakan tugas dan wewenangnya sebagai lembaga yang melaksanakan kekuasaan kehakiman secara bebas tanpa ada intervensi dari siapapun. Peranan Lembaga Peradilan Keadilan merupakan hal yang sangat diinginkan oleh setiap manusia, karena dengan keadilan kita dapat memiliki kesamaan hak di mata hukum. Di Indonesia banyak sekali lembaga peradilan baik itu pengadilan umum maupun pengadilan khusus Lembaga penegakan hukum di Indonesia disebut pengadilan atau badan peradilan. Alat perlengkapan negara yang diberi tugas mempertahankan tetap tegaknya hukum nasional disebut pengadilan atau lembaga peradilan. a Lingkungan Peradilan Umum Kekuasaan kehakiman di lingkungan peradilan umum dilaksanakan oleh pengadilan negeri, pengadilan tinggi, dan Mahkamah Agung. Pengadilan negeri berperan dalam proses pemeriksaan, memutuskan, dan menyelesaikan perkara pidana dan perdata di tingkat pertama. Perkara perdata adalah perkara mengenai perselisihan hubungan antara perseorangan subjek hukum yang satu dengan perseorangan subjek hukum yang lain mengenai hak dan kewajiban/perintah dan larangan dalam lapangan keperdataan. Perkara pidana adalah erkara mengenai perbuatan yang dilarang oleh suatu aturan hukum larangan mana disertai ancaman sanksi yang berupa pidana tertentu, bagi barang siapa melanggar larangan tersebut. Pengadilan tinggi berperan dalam menyelesaikan perkara pidana dan perdata pada tingkat kedua atau banding. Di samping itu, pengadilan tinggi juga berwenang mengadili ditingkat pertama dan terakhir apabila ada sengketa kewenangan mengadili antara pengadilan negeri dalam daerah hukumnya. Selain itu, Mahkamah Konstitusi berwenang mengadili pada tingkat pertama dan terakhir yang putusannya bersifat final untuk menyelesaikan sengketa hasil pemilihan umum dan pemilihan kepala daerah langsung. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan tertinggi dalam lapangan peradilan di Indonesia. Mahkamah Agung berperan dalam proses pembinaan lembaga peradilan yang berada di bawahnya. Mahkamah Agung mempunyai kekuasaan dan kewenangan dalam pembinaan, organisasi, administrasi, dan keuangan pengadilan b Lingkungan Peradilan Agama Peradilan Agama adalah Peradilan Agama Islam. Peradilan agama berperan dalam memeriksa dan memutus sengketa antara orang-orang yang beragama Islam mengenai bidang hukum perdata tertentu yang harus diputuskan berdasarkan Syariat Islam, misalnya sengketa yang berkaitan dengan thalaq perceraian, waris, pernikahan, dan sebagainya. c Lingkungan Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan Tata Usaha Negara berperan dalam proses penyelesaian sengketa tata usaha negara. Sengketa tata usaha negara adalah sengketa yang timbul dalam bidang tata usaha negara antara orang atau badan hukum perdata dengan badan atau pejabat tata usaha negara, baik di pusat maupun di daerah sebagai akibat dari dikeluarkannya keputusan tata usaha negara, termasuk sengketa kepegawaian berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Contoh kasus yang ditangani oleh Pengadilan Tata Usaha Negara adalah Surat Keputusan SK Pemerintah Kota Bandung dengan pengelola Hotel Planet mengenai izin pendirian bangunan. d Lingkungan Peradilan Militer Peradilan militer berperan dalam menyelenggarakan proses peradilan dalam lapangan hukum pidana, khususnya bagi Anggota TNI, Seseorang yang menurut undang-undang dapat dipersamakan dengan anggota TNI, Anggota jawatan atau golongan yang dapat dipersamakan dengan TNI menurut undang-undang, Seseorang yang tidak termasuk ke dalam huruf 1, 2, dan 3 tetapi menurut keputusan Menteri Pertahanan dan Keamanan yang ditetapkan berdasarkan persetujuan Menteri Hukum dan Perundangundangan harus diadili oleh pengadilan militer. e Mahkamah Konstitusi Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mempunyai empat kewenangan dan satu kewajiban sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Kewenangan Mahkamah Konstitusi adalah sebagai berikut. Menguji undang-undang terhadap Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus sengketa kewenangan lembaga Negara yang kewenangannya diberikan oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Memutus pembubaran partai politik. Memutus perselisihan tentang hasil pemilihan umum. Kewajiban Mahkamah Konstitusi wajib memberikan putusan atas pendapat DPR bahwa Presiden dan/atau Wakil Presiden diduga memenuhi tindakan berikut. Melakukan pelanggaran hukum berupa a. pengkhianatan terhadap negara, b. korupsi, c. penyuapan, dan d. tindak pidana berat lainnya. Melakukan perbuatan tercela. Tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Macam-macam Lembaga Peradilan Lembaga peradilan yang ada di negara ini diklasifikasi sesuai dengan perkara yang sedang disidangkan. Berikut badan peradilan nasional sesuai klasifikasinya. Peradilan Sipil terdiri atas Peradilan Umum dan Peradilan Khusus. 1 Peradilan Umum, yang meliputi Pengadilan Negeri berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi berkedudukan di ibu kota propinsi. Mahkamah Agung berkedudukan di ibu kota negara. 2 Peradilan Khusus, yang meliputi Pengadilan Agama yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi Agama yang berkedudukan di ibu kota provinsi. Peradilan Syariah Islam, khusus di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam. Pengadilan Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota kabupaten atau kota. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara yang berkedudukan di ibu kota propinsi. Peradilan Militer. Mahkamah Konstitusi Fungsi Lembaga Peradilan Melindungi masyarakat melalui upaya penanganan dan pencegahan kejahatan, merehabilitasi pelaku kejahtan, dan melakukan upaya inkapasiti terhadap orang yang merupakan ancaman terhadap masyarakat. Menegakkan dan memajukkan the rule of law dan penghormatan pada hukum dengan menjamin adanya due process of law dan perlakuan yang wajar bagi tersangka, terdakwa, dan terpidana, melakukan penuntutan dan membebaskan prang yang tidak bersalah yang dituduh melakukan kejahatan. Menjaga hukum dan ketertiban. Menghukum pelaku kejahatan sesuai falsalfah pemidanaan yang dianut. Membantu dan memberi nasihat pada korban kejahatan. Suatu perlindungan dapat dikatakan sebagai perlindungan hukum apabila mengandung unsur-unsursebagai berikut. Adanya perlindungan dari pemerintah kepada warganya. Jaminan kepastian hukum. Berkaitan dengan hak-hak warga negara. Adanya sanksi hukuman bagi pihak yang melanggarnya. Jawaban C. peradilan administrasi negara Dilansir dari Encyclopedia Britannica, berikut merupakan unsur negara hukum rule of law kecuali peradilan administrasi negara. Kemudian, saya sangat menyarankan anda untuk membaca pertanyaan selanjutnya yaitu perkara pembagian waris keluarga yang beragama islam dapat diajukan ke? beserta jawaban Rule Of Law Oleh Guru PendidikanDiposting pada Desember 17, 2021 – Hallo para pencari ilmu, jumpa kembali dalam artikel di Kali ini akan membahas mengenai Rule Of Law. Ada yang sudah mengenal atau pernah mendengar mengenai istilah Rule […]
Untukmenjadi seorang akuntan forensik harus memperhatikan hal-hal berikut: Memiliki pengetahuan dasar akuntansi dan audit yang kuat. Pengenalan perilaku manusia dan organisasi (human dan organization behaviour). Pengetahuan tentang asspek yang mendorong terjadinya kecurangan (incentive, pressure, attitudes, rationalization, opportunities
Soal-soal dan Pembahasan Konstitusi dan Rule of Law A. Pilihan Ganda Konstitusi yang hanya dapat dirubah jika dengan menggunakan proses khusus adalah konstitusi yang bersifat … permanen umum rigid flekksibel tertulis Konstitusi dalam pengertian sempit adalah … Pancasila UUD UU organic Konvensi/Kebiasaan Peraturan perundan-undangan lainnya Keseluruhan aturan dan ketentuan yang menggambarkan system ketatanegaraan suatu negara merupakan pengertian dari … konstitusi dalam arti sempit konstitusi dalam arti luas konstitusi dalam arti menengah konstitusi dalam arti umum konstitusi dalam arti tertentu Yang bukan menjadi isi konstitusi adalah … sifat, bentuk gegara dan bentuk pemerintahan identitas Negara jaminan hak-hak azazi manusia dasar filsafat suatu Negara ketentuan organisasi, wewenang, cara pembentukan, kedudukan lembaga Negara Pada bagian awal suatu konstitusi biasanya berisi tentang… cara melakukan perubahan konstitusi asas dan tujuan Negara identitas Negara kedudukan dan wewenang lembaga Negara jaminan dan perlindungan hak asasi manusia Sebagai warga Negara dalam hidup berbangsa dan bernegara sudah selayaknya memiliki sikap mengembangkan pola hidup … konsumtif individualis materialis ingin menguasai taat pada aturan yang berlaku UUD 1945 juga mempunyai fungsi dan perubahan sebagai alat control yang berarti … alat pengecek UUD itu sendiri alat pengecek secara material UU alat pengecek apakah norma hukum yang lebih rendah sesuai atau tidak dengan ketentuan UUD 1945 alat untuk melaksanakan norma-norma yang berlaku saat itu alat untuk menentukan apakah layak atau tidak suatu keputusan pemeerintah dibuat Di tengah proses pembahasan perubahan UUD 1945 terdapat kesepakatan dasar dalam melakukan perubahan dengan cara addendum yaitu perubahan dilakukan dengan … boleh merubah naskah asli diganti dengan yang baru boleh merubah naskah asli ditambah dengan naskah baru tetap mempertahankan naskah aslinya dan naskah perubahannya diletakkan melekat pada naskah asli tetap mempertahankan naskah asli dan naskah perubahannya boleh merubah naslkah asli untuk penyempurnaannya UUD Sementara 1950 pernah berlaku di Indonesia pada tanggal … 17 Agustus 1950 5 Juli 1959 27 Desember 1949 17 Agustus 1950 18 Agustus 1945 27 Desember 1949 5 Juli 1959 11 Maret 1966 5 Juli 1959 21 Mei 1989 Tujuan perubahan UUD Negara RI 1945 yang dilakukan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut … membentuk struktur ketatanegaraan mewujudkan kebebasan berpendapat menyempurnakan aturan dasar mengenai tata negara mempertegas kekuasaan pemerintah memberikan pengukuhan hukum pemerintahan Proses perubahan UUD 1945 yang dilakukan oleh MPR pembahasannya melalui beberapa tingkatan. Pembahasan tingkat yang ketiga dilakukan oleh … Badan Pekerja MPR Rapat paripurna MPR Komisi/Panitia Ad Hoc Rapat Fraksi-fraksi Sidang Umum MPR Dalam melakukan perubahan-perubahan atau amandemen terhadap UUD 1945 terdapat kesepakatan yang sangat mendasar yaitu tidak melakukan perubahan terhadap … pembukaan UUD 1945 batang tubuh UUD 1945 pasal-pasal mengenai lembaga Negara aturan peradilan aturan tambahan The rule of law bersumber pada teori … Kedaulatan raja Kedaulatan negara Kedaulatan rakyat Kedaulatan hukum Kedaulatan Tuhan Konstitusi RIS diubah menjadi UUD S 1950 berdasarkan UU Federal Nomor….tahun 1950. 7 8 9 10 11 Berikut ini adalah badan peradilan sebagai lembaga rule of law, kecuali …. Mahkamah Agung Mahkamah Konstitusi Pengadilan Tinggi KPK Pengadilan Negeri A. Betul Salah Konstitusi adalah peraturan yang tertulis dan tidak tertulis, sedangkan Undang-Undang Dasar adalah bagian tidak tertulis dari konstitusi. Salah Fungsi rule of law pada hakikatnya merupakan jaminan secara formal terhadap rasa keadilan bagi rakyat Indonesia dan juga keadilan sosial. Benar Perubahan pertama UUD tahun 1999 adalah delapan pasal tentang hak dan kewajiban presiden dan wakil presiden serta hak legislatif. Benar Prinsip-prinsip rule of law di dalam pembukaan UUD 1945 bersifat tidak tetap dan tidak instruktif bagi penyelenggara negara. Salah Tujuan konstitusi adalah membatasi tindakan sewenang-wenang pemerintah, menjamin hak-hak rakyat yang diperintah, dan menetapkan pelaksanaan kekuasaan yang berdaulat. Benar Konstitusi adalah hukum tertinggi yang harus dipatuhi oleh setiap elemen masyarakat dalam suatu negara. Benar Sila Ketuhanan Yang Maha Esa terdapat dalam UUD pasal 28 E ayat 1 dan pasal 30. Salah KPK ditetapkan dengan UU Nomor 20 Tahun 2002 dengan tujuan meningkatkan daya guna terhadap pemberantasan tindak pidana korupsi. Benar Rule of law adalah rule by the law dan bukan rule by the man. Benar Salah satu inti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945 adalah pelaksanaan pemilu langsung presiden dan wakil presiden. Benar Salah satu syarat terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah tidak adanya kebebasan berpendapat. Salah Konstitusi dalam arti sempit adalah Undang-Undang Dasar 1945. Benar Komisi Pemberatasan Korupsi bukan merupakan lembaga rule of law. Salah Salah satu prinsip rule of law di Indonesia yaitu Indonesia merupakan negara hukum. Benar Amandemen pertama UUD 1945 pada Sidang Umum MPR 18 September 1999. Salah C. Isian No. Soal Jawaban 1. Nilai-nilai konstitusi adalah …. a. Nilai normatif b. ….. c. ….. b. Nilai nominal c. Nilai semantik 2. Proses perubahan UUD 1945 terjadi pada …. a. ….. b. ….. c. Sidang Tahunan MPR 9 November 2001 d. ….. a. Sidang Umum MPR 19 September 1999 b. Sidang Tahunan MPR 18 Agustus 2000 d. Sidang Tahunan MPR 10 Agustus 2002 3. Tata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia adalah …. a. UUD 1945 b. ….. c. ….. d. ….. e. Peraturan Pemerintah PP f. ….. g. ….. MPR RI Pemerintah Pengganti Undang-Undang PERPU Presiden Kepres Daerah Perda 4. Proses penegakan hukum di Indonesia dilakukan oleh lembaga penegak hukum yang terdiri dari ….. a. Kepolisian b. …… c. …… d. …… Pemberantasan Korupsi Peradilan 5. Tugas pokok dari kepolisian adalah ….. a. ….. b. Menegakkan hukum c. ….. keamanan dan ketertiban masyarakat perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat 6. Dalam lembaga rule of law, Badan peradilan terdiri atas ….. a. ….. b. ….. c. ….. d. Pengadilan Negeri a. Mahkamah Agung MA b. Mahkamah Konstitusi MK c. Pengadilan Tinggi 7. Menurut Sri Sumantri, konstitusi berisi tiga hal pokok yaitu ….. a. ….. b. Susunan ketatanegaaa yang bersifat fundamental dasar c. ….. a. Jaminan terhadap HAM dan warga negara c. Pembagian dan pembatasan tugas ketatanegaraan 8. Dalam paham konstitusi demokrasi, isi konstitusi meliputi ….. a. Anatomi kekuasaan Kekuasaan politik tunduk pada paham b. ….. c. ….. d. ….. b. Jaminan dan perlindungan hak-hak asasi manusia c. Peradilan yang bebas dan mandiri d. Pertanggung jawaban kepada rakyat sebagai sendi utama dari asas kedaulatan rakyat 9. Cara pembentukan konstitusi suatu negara adalah ….. a. ….. b. ….. c. Cara …… d. Cara evolusi a. Cara pemberian b. Cara sengaja dibentuk c. Revolusi 10. Jenis kekuasaan negara yang diatur dlam suatu konstitusi diurus oleh suatu badan atau lembaga tersendiri yaitu a. Kekuasaan membuat undang-undang b. Kekuasaan ….. c. ….. d. ….. e. ….. f. ….. b. Melaksanakan Undang-Undang eksekutif c. Kekuasaan kehakiman yudikatif d. Kekuasaan kepolisian e. Kekuasaan kejaksaan f. Kekuasaan memeriksa keuangan negara 11. Salah satu tugas dan wewenang kejaksaan adalah ….. a. ….. b. Melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan ….. c. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan keputusan lepas bersyarat a. melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan putusan pidana bersyarat b. putusan pidana pengawasan 12. Salah satu wewenang kepolisian untuk menjalankan tugasnya adalah ….. a. ….. b. Melakukan ….. c. Melakukan penggeledahan d. ….. a. Melakukan penangkapan b. Penahanan d. Melakukan penyitaan 13. Unsur-unsur rule of law menurut Dicey terdiri dari ….. a. Supremasi aturan-aturan hukum b. ….. c. ….. b. Kedudukan yang sama di dalam menghadapi hukum c. Terjaminnya hak-hak asasi manusia oleh UU serta keputusan-keputusan pengadilan 14. Syarat-syarat dasar untuk terselenggaranya pemerintahan yang demokrasi menurut rule of law adalah ….. a. ….. b. ….. c. ….. d. ….. e. ….. f. Pendidikan kewarganegaraan a. Adanya perlindungan konstitusional b. Badan kehakiman yang bebas dan tidak memihak c. Pemilihan umum yang bebas d. Kebebasan untuk menyatakan pendapat e. Kebebasan untuk berserikat dan beroposisi 15. Contoh kasus dan ilustrasi dalam penegakan rule of law antara lain ….. a. ….. b. Kasus illegal logging c. Kasus ….. d. ….. e. ….. a. Kasus korupsi KPU dan KPUD c. Reboisasi hutan yang melibatkan pejabat Mahkamah Agung MA d. Kasus-kasus perdagangan narkoba dan psikotoprika e. Kasus perdagangan wanita dan anak D. Essay Jelaskan definisi dari konstitusi! Apa yang dimaksud dengan konstitusi dalam arti sempit dan luas? Jawab Istilah konstitusi pada awalnya berasal dari kata constitutio jus atau ius yang berarti hukum atau prinsip. Istilah konstitusi berasal dari kata dalam bahasa Perancis, constituer yang berarti membentuk. Pemakaian istilah konstitusi yang dimaksud adalah pembentukan suatu negaraa atau menyusun dan menyatakan suatu negara. Konstitusi dalam arti sempit Konstitusi dalam arti sempit adalah aturan dasar yang tertuang secara tertulis dalam suatu naskah dokumen tertentu dan diberikan sifat agung serta luhur sebagai landasan konstitusional terting dalam mengatur negara. Konstitusi dalam arti sempit i biasa disebut dengan UUD Konstitusi dalam arti luas Konstitusi dalam arti luas adalah keseluruhan tatanan aturan dalam rangka penyelenggaraan negara baik tertulis written constitusion maupun tidak tertulis unwritten constotusion. Dengan demikian, setiap negara pasti mempunyai konstitusi untuk mengatur jalannya kehidupan negara. Jelaskan fungsi konstitusi UUD dalam negara demokrasi dan negara konstitusional! JawabFungsi konstitusi UUD dalam Negara Demokrasi Konstitusional Membatasi kekuasaan pemerintah sedemikian rupa sehingga penyelenggaraan kekuasaan tidak bersifat sewenang-wenang absolut. Sebagai cara yang efektif dalam membagi kekuasaan. Sebagai perwujudan dari hukum yang tertinggi supremasi hukum yang harus ditaati oleh rakyat dan penguasanya. Fungsi Konstitusi UUD dalam Negara Komunis Sebagai cerminan kemenangan-kemenangan yang telah dicapai dalam perjuangan ke arah masyarakat komunis. Sebagai pencatatan formal legal dari perjuangan yang telah dicapai. Sebagai dasar hukum untuk perubahan masyarakat yang dicita-citakan dan dapat diubah setiap kali ada pencapaian kemajuan dalam masyarakat komunis. Jelaskan inti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945! JawabInti penerapan sistem pemerintahan pascaamandemen konstitusi UUD 1945 yaitu sebagai berikut Perubahan ideologi politik dari sosialis demokrat Orba menjadi liberal yang berintikan demokrasi dan kebebasan individu serta pasar bebas. Penyelenggaraan otonomi daerah kepada Pemda tingkat I dan II kabupaten/kota. Pelaksanaan pemilu langsung presiden dan wakil presiden. Pelaksanaan kebebasan pers yang bertanggung jawab. Perubahan UU politik yang berintikan pemilu langsung dan sistem multipartai. Pelaksanaan Amandemen Konstitusi UUD 1945 yang berintikan perubahan struktur ketatanegaraan Indonesia yang ditandai dengan ditetapkannya konstitusi UUD 1945 sebagai lembagi tertinggi negara, dan lain-lain. Sebutkan tata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia menurut Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000! JawabTata urutan perundang-undangan Negara Republik Indonesia menurut Ketetapan MPR RI Nomor III/MPR/2000 adalah sebagai berikut Undang-Undang Dasar 1945. Ketetapan MPR RI. Undang-Undang. Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang PERPU. Peraturan Pemerintah PP. Keputusan Presiden Kepres. Peraturan Daerah Perda. Sebutkan 5 unsur konstitusi Negara ! Jawab Lima unsur konstitusi a. Pernyataan tentang gagasan politik, moral dan keagamaan. b. Ketentuan tentang struktur organisasi Negara. c. Ketentuan tentang HAM. d. Prosedur mengubah UUD. e. Larangan mengubah sifat tertentu UUD. Sebutkan 5 contoh perilaku positip terhadap konstiusi Negara ! Jawab Lima contoh sikap perilaku positif terhadap konstitusi Negara a. Mentaati peraturan perundangan yang berlaku, misalnya mentaati rambu-rambu lalu lintas dan sebagainya. b. Ikut menegakkan keamanan lingkungan, miisalnya ikut kegiatan siskamling c. Menerapkan kedisi[linan dalam berbagai kegiatan , misalnya tepat waktu membayar PBB dan sebagainya. d. Menjalankan kehidupan yang mencerminkan ketaqwaan terhadap Tuhan YME, missal menjalankan ibadah sesuai dengan agamanya. e. Tidak menjadi golput dalam pemilu., misalnya menggunakan hak pilihnya dalam pemilu legislative dan Pemilu Presiden. Apa syarat terjadinya konstitusi dan apa keterkaitan antara konstitusi da UUD? JawabSyarat terjadinya konstitusi yaitu agar sesuatu bentuk pemerintah dapat dijalankan secara demokrasi dengan memperhatikan kepentingan rakyat, melindungi asas demokrasi, menciptakan kedaulatan tertingi yang berada ditangan rakyat untuk melaksanakan dasar negara, dan menentukan suatu hukum yang bersifat adil. Keterkaitan antara konstitusi dengan UUD yaitu Konstitusi adalah hukum dasar tertulis. UUD memiliki sifat mengikat oleh karenanya makin elastik sifatnya, aturan itu makin baik, konstitusi menyangkut cara suatu pemerintahan diselenggarakan. Apa yang dimaksud dengan “Rule of Law”? Jawab Rule of Law adalah sebuah konsep hukum yang sesungguhnya lahir dari sebuah bentuk protes terhadap sebuah kekuasaan yang absolute di sebuah negara. Dalam rangka membatasi kekuasaan yang absolute tersebut maka diperlukanlah pembatasanpembatasn terhadap kekusaan itu, sehingga kekuasaan tersebut ditata agar tidak melanggar kepentingan Asasi dari masyarakat, dengan demikian masyarakt terhindar dari tindaan-tindakan melawan hukum yang dilakukan oleh penguasa. Rule of law pada hakekatnya adalah memposisikan hukum sebagai landasan bertindak dari seluruh elemen bangsa dalam sebuah Negara. Di Indonesia, inti dari rule of law adalah jaminan adanya keadilan bagi masyarakat, khususnya keadilan sosial. Jabarkan prinsip-prinsip rule of law secara formal! Jawab Penjabara prinsip-prinsip rle of law secara formal termuat di dalam pasal-pasal UUD 1945, yaitu 1 Negara Indonesia adalah negara hukum Pasal 1 ayat 3. 2 Kekuasan kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan Pasal 24 ayat 1. 3 Segenap warga bersamaan bersamaan kedudukanya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya Pasal 271. 4 Dalam Bab X A tentang Hak Asasi Manusia, memuat 10 pasal, antara lain bahwa setiap orang berhak aas pengakuan, jaminan, perlindungan, dan kepastian hukum yang adil serta perlakuan yang sama di hadapan hukum Pasal 28 D ayat 1. 5 Setiap orang berha untuk bekerja serta mendapat imbalan dan perlakuan yang adil dan layak dalam berhubungan kerja Pasal 28 D ayat 2. Apakah tugas pokok Komisi Pemberantasan Korupsi KPK sebagai lembaga rule of law? JawabTugas pokok KPK Berkoordinasi dengan instansi lain yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Supervisi terhadap instansi yang berwenang melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi. Melakukan penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan terhadap tindak pidana korupsi. Melakukan tindakan-tindakan pencegahan tindak pidana pidana korupsi. Melakukan monitor terhadap penyelenggaraan pemerintahan negara. SistemPeradilan di Indonesia didasarkan pada ketentuan Pasal 24 ayat (1) dan ayat (2) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 yang menyebutkan sebagai berikut : Ayat (1) : "Kekuasaan Kehakiman merupakan kekuasaan yang merdeka untuk menyelenggarakan peradilan guna menegakkan hukum dan keadilan".

– Pengadilan adalah badan yang melaksanakan peradilan. Sebagai negara hukum, keberadaan pengadilan di Indonesia menjadi jaminan bagi warga negara untuk mendapatkan keadilan sesuai dengan hukum yang berlaku. Di Indonesia, Mahkamah Agung MA menjadi pengadilan negara tertinggi. MA merupakan pengadilan tingkat kasasi yang berwenang mengeluarkan putusan permohonan peninjauan itu, MA juga bertugas menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. MA pun berwenang melakukan pengawasan tertinggi terhadap jalannya peradilan di semua lingkungan peradilan. Dalam Pasal 25 UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman, ada empat badan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung. Keempat badan peradilan itu, yakni badan peradilan dalam lingkungan peradilan umum, peradilan agama, peradilan militer, dan peradilan tata usaha negara. Baca juga Sistem Hukum dan Peradilan Indonesia Peradilan Umum Peradilan umum berwenang memeriksa, mengadili dan memutus perkara pidana dan perdata sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan umum adalah Pengadilan Negeri Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten. Pengadilan Tinggi Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Peradilan Agama Peradilan agama berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan perkara perdata antara orang-orang yang beragama Islam sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama. Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan agama adalah Pengadilan Agama Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten. Pengadilan Tinggi Agama Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Peradilan Militer Peradilan militer berwenang memeriksa, mengadili, dan memutus perkara tindak pidana atau sengketa tata usaha militer sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer. Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan agama adalah Pengadilan Militer Pengadilan tingkat pertama bagi perkara pidana yang terdakwanya berpangkat Kapten atau di bawahnya. Pengadilan Militer Tinggi Pengadilan tingkat banding untuk putusan Pengadilan Militer, sekaligus pengadilan tingkat pertama bagi perkara pidana yang terdakwanya berpangkat Mayor atau di Militer Tinggi juga merupakan pengadilan tingkat pertama bagi sengketa tata usaha militer. Pengadilan Militer Utama Pengadilan tingkat banding atas putusan Pengadilan Militer Tinggi. Kedudukan Pengadilan Militer Utama berada di ibukota negara yang daerah hukumnya meliputi seluruh wilayah Indonesia Pengadilan Militer Pertempuran Pengadilan ini mengikuti gerakan pasukan dan berkedudukan di daerah pertempuran. Pengadilan Militer Pertempuran merupakan pangadilan tingkat pertama dan terakhir perkara pidana yang dilakukan oleh anggota militer. Peradilan Tata Usaha Negara Peradilan tata usaha negara berwenang memeriksa, mengadili, memutus, dan menyelesaikan sengketa tata usaha negara sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Peradilan ini diatur dalam UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara. Pengadilan yang masuk dalam lingkungan peradilan tata usaha negara adalah Pengadilan Tata Usaha Negara Pengadilan tingkat pertama, berkedudukan di kota atau ibukota kabupaten, dan daerah hukumnya meliputi wilayah kota atau kabupaten. Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Pengadilan tingkat banding, berkedudukan di ibukota provinsi, dan daerah hukumnya meliputi wilayah provinsi. Selain itu, Mahkamah Konstitusi MK juga menjadi lembaga peradilan tingkat pertama dan terakhir. Perkara yang diadili di MK umumnya menyangkut persoalan kelembagaan negara, institusi politik yang menyangkut kepentingan umum atau perselisihan pemilihan umum. Menurut Pasal 24C Ayat 1 UUD 1945, MK juga berwenang dalam menguji UU terhadap UUD 1945. Referensi Sulistiyono, Adi dan Isharyanto. 2018. Sistem Peradilan di Indonesia dalam Teori dan Praktik. Jakarta Kencana UU Nomor 48 Tahun 2009 tentang Kekuasaan Kehakiman UU Nomor 49 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum. UU No. 50 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 7 Tahun 1989 tentang Peradilan Agama UU Nomor 31 Tahun 1997 Tentang Peradilan Militer UU Nomor 51 Tahun 2009 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

rTxU0tM.
  • chs6klwflx.pages.dev/236
  • chs6klwflx.pages.dev/512
  • chs6klwflx.pages.dev/455
  • chs6klwflx.pages.dev/302
  • chs6klwflx.pages.dev/590
  • chs6klwflx.pages.dev/173
  • chs6klwflx.pages.dev/583
  • chs6klwflx.pages.dev/52
  • berikut merupakan badan peradilan sebagai lembaga rule of law kecuali